Desa Gentingsari (13 Agustus 2024) - Desa Gentingsari, yang terletak di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, merupakan sebuah desa yang kaya akan potensi alam. Terletak di lereng Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing, desa ini menawarkan panorama alam yang memukau serta lahan pertanian yang subur. Namun, di balik keindahannya, terdapat tantangan dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Tata guna lahan menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan bahwa perkembangan desa tidak hanya berlangsung secara optimal, tetapi juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan lahan yang tidak terencana dengan baik dapat mengakibatkan berbagai masalah, seperti erosi tanah, degradasi lingkungan, dan konflik kepemilikan lahan. Oleh karena itu, menyadari pentingnya perencanaan tata guna lahan yang tepat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian sumber daya alam, Jennifer Tennes, Mahasiswa Teknik Geologi Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro (Undip) 2024/2025 di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari memutuskan untuk membuat Peta Tata Guna Lahan sebagai bagian dari upaya merencanakan penggunaan lahan dengan lebih bijak, mendukung pertanian yang berkelanjutan, serta mengembangkan infrastruktur desa yang selaras dengan kondisi alam.
Pemetaan tata guna lahan ini sangat penting mengingat potensi alam di Desa Gentingsari yang cukup besar, terutama dalam bidang pertanian. Dengan peta yang lebih terperinci, masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara optimal tanpa merusak lingkungan, serta dapat mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan.
Proses pembuatan peta ini melibatkan pengumpulan data yang intensif dan konsultasi dengan warga setempat. Diharapkan peta ini dapat menjadi alat yang berguna bagi pemerintah desa dalam merencanakan pengembangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hasil akhir Peta Tata Guna Lahan ini ditempatkan di lokasi strategis di Desa Gentingsari, yaitu di Balai Desa. Hal tersebut guna memudahkan warga untuk melihatnya. Melalui upaya ini, Tim KKN II Undip 2024/2025 telah menciptakan hal yang positif dan bermanfaat yang besar bagi masyarakat Desa Gentingsari. Dengan adanya peta tata guna lahan ini, diharapkan Desa Gentingsari dapat mengelola sumber daya alamnya dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung pengembangan desa ke depannya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook